Selasa 28 Mar 2017 16:39 WIB

Bawaslu Minta KPU Koreksi Hasil Pilkada Yapen

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, mengatakan telah meminta KPU untuk mengoreksi proses rekapitulasi suara hasil Pilkada di Kabupaten Kepulauan Yapen. Menurut Muhammad, kejadian kebakaran di KPUD Kabupaten Yappen diduga tidak berhubungan dengan proses rekapitulasi hasil perolehan suara.

"Saya kira tidak begitu. Sebab memang belum saatnya hasil pilkada tersebut direkapitulasi. Karena itu kami sudah minta dikoreksi melalui KPU pusat, " ujar Muhammad ketika dihubungi Republika, Selasa (28/3).

Ia juga menyatakan telah menyerahkan proses penanganan kebakaran di KPUD Kabupaten Kepulauan Yapen kepada kepolisian. Muhammad menegaskan, semestinya penetapan hasil pemungutan suara untuk Pilkada di daerah itu belum bisa dilakukan. Sebab, Bawaslu Provinsi Papua masih menangani dugaan kecurangan dalam Pilkada di Kabupaten Kepulauan Yapen.

"Memang seharusnya penetapan ditunda dulu. Hanya saja KPU setempat jalan terus ya. Karena itu kita minta koreksi, Yapen itu bagian dari NKRI sehingga harus sesuai aturan yang ada, "tegas Muhammad.

Sebelumnya, berdasarkan data KPU, hasil pilkada di Kabupaten Kepulauan Yapen belum dapat ditentukan. Pasalnya,  daerah itu harus menyelenggarakan pemilihan suara ulang (PSU) di 20 TPS.

Sementara itu, kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Yapen dilaporkan terbakar pada Ahad (26/3) sekitar pukul 15.00 WIT. Adapun penyebab kebakaran masih diselidiki oleh Polres Yapen dan kerugian materil masih belum diketahui. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Sedianya, KPUD Kabupaten Kepulauan Yapen akan menggelar sidang pleno rekapitulasi suara lanjutan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati hasil dari PSU di dua Distrik, pada Senin (27/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement