Selasa 28 Mar 2017 14:48 WIB

Komisi II DPR Panggil Pansel KPU-Bawaslu Besok

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Angga Indrawan
Zainudin Amali
Foto: Antara
Zainudin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR akan bertemu dengan tim Panitia Seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum memulai tahapan uji seleksi. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan pertemuan akan dilakukan Rabu (29/3).

"Rabu besok bertemu Pansel dulu, kemudian lanjut tahapan uji seleksi anggota KPU dan Bawaslu," kata dia, Selasa (28/3). Ia berharap seluruh rangkaian uji seleksi sampai pengesahan akan selesai sebelum 12 April 2017 mendatang.

Menurutnya, rapat internal Komisi II pada Senin kemarin sudah dibahas waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Rencananya, uji terhadap 14 calon komisioner KPU dan 10 calon komisioner Bawaslu akan dilakukan pada 3-5 April.

Hasilnya akan disampaikan pada rapat paripurna 6 April. Zainudin memastikan bahwa prosesnya akan selesai sebelum masa kerja anggota KPU-Bawaslu periode 2012-2017 berakhir.  Ia menegaskan DPR mengikuti undang-undang. Masa kerja periode lama akan habis 12 April sehingga pemilihan akan selesai sebelum itu. "Kami targetkan sebelum 12 April selesai," kata politikus dari partai Golongan Karya itu.

Menurutnya, DPR bisa memilih tujuh dari calon KPU dan lima calon Bawaslu. Berdasarkan peraturan, DPR berhak menolak calon yang diajukan pemerintah jika dianggap tidak layak. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement