Selasa 28 Mar 2017 12:48 WIB

Manager Ridho Rhoma Antarkan Celana di Bawah Lutut untuk Shalat

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat membawa penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jakarta, Senin (27/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat membawa penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jakarta, Senin (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ridho Rhoma menjalani hukuman kasus narkoba di Polres Jakarta Barat. Manajer Ridho, Yanti, Selasa (28/3) datang menjenguk Ridho sambil membawakan  celana dibawah lutut untuk dipakai shalat.

Yanti saat berkunjung ke Polres Jakarta Barat juga membawa beberapa makanan. "Tadi ke Polres Jakbar ngasih makanan, sekarang lagi cari celana sebawah lutut untuk Ridho shalat," ujar Yanti, Selasa (28/3).

Yanti mengaku sudah mengetahui kebijakan Polres yang melarang tahanan menggunakan celana panjang atau sarung di dalam sel atau saat menunaikan shalat. 

Perwira Urusan Dokumentasi dan Liputan, Ashari mengatakan, polisi memang tidak memperbolehkan narapidana menyimpan sarung atau mengenakan celana panjang. Tujuannya demi mengurangi kemungkinan narapidana melakukan tindakan yang merugikan pihak kepolisian. Misalnya melarikan diri atau melalukan percobaan bunuh diri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement