Selasa 28 Mar 2017 07:40 WIB

Delapan Warga Sukabumi Jadi Korban Gigitan Anjing Liar

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nidia Zuraya
Anjing rabies, ilustrasi
Anjing rabies, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sebanyak delapan orang warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi terluka akibat gigitan anjing liar dalam beberapa hari terakhir. Para korban gigitan anjing liar tersebut kini mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat.

‘’Informasi yang kami peroleh ada delapan warga yang terkena gigitan anjing,’’ terang Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Pengolahan Hasil Peternakan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Winda Sri Rahayu kepada Republika, Selasa (28/3). 

Ke delapan warga tersebut berasal dari Desa Parakan Lima dan Kertaraharja.Rincianya kata Winda, sebanyak lima orang di Desa Kertaraharja dan tiga di Desa Parakanlima. 

Para korban tersebut sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas.Sementara itu lanjut Winda, anjing yang menggigut warga masih dilakukan pencarian. Upaya pencarian anjing tersebut melibatan warga dan aparat kepolisian.

Winda menerangkan, pemkab sebenarnya sudah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan menghadapi kemungkinan gigitan anjing rabies. Selain itu kata dia pemkab akan menggiatkan vaksinasi kepada hewan yang berpotensi menyebarkan rabies.

Kepala Dinas Peternakan Sukabumi Iwan Karmawan menambahkan, serangan gigitan anjing liar ini juga terjadi pada sebulan yang lalu di Kecamatan Cikembar. "Pada saat itu anjing yang menggigit warga sudah ditangkap dan positif rabies,’’ imbuh dia.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan  Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid menerangkan, para korban gigitan anjing sudah mendapatkan penanganan medis. "Mereka telah diberikan vaksinasi anti rabies (VAR)," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement