Selasa 28 Mar 2017 04:53 WIB

Maraknya Ujaran Kebencian Dampak dari Kasus Penistaan Agama

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Salim menilai, maraknya ujaran kebencian terhadap umat Islam merupakan dampak dari kasus penistaan agama yang sedang dihadapi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Itu sangat terkait, ini dampak lanjutan dari satu kasus penodaan agama yang saat ini sudah menjadi terdakwa ya," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (27/3).

Fahmi mengatakan, penegakan hukum untuk kasus penistaan agama berjalan lambat dan berlarut-laurt.

"Ini berlarut-larut dan apalagi keputusan hakim nanti mengecewakan umat, padahal ormas Islam di Indonesia, MUI, NU, Muhammadiyah sudah tegas nyatakan itu adalah tindakan penodaan agama.," katanya.

Untuk itu, kata Fahmi, pemerintah harus serius menanggapi aspirasi masyarakat dalam penuntasan kasus penodaan agama, khususnya umat Islam.

"Jangan melakukan pembiaran sedikitpun untuk menjaga keutuhan bangsa ini jadi lebih baik, kondusif," katanya.

Fahmi menjelaskan, aksi boikot yang dilakukan pada sebagian publik figur yang menghina tokoh-tokoh umat Islam merupakan riak kecil dari keresahan umat Islam.

"Tapi nanti kalau misalnya (ujaran kebecian dibiarkan) ini dampaknya akan sangat besar, menggangu stabilitas nasional, dan pasti akan berbuntut panjang," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement