Senin 27 Mar 2017 22:37 WIB

‎Jembatan Cisomang Dibuka untuk Semua Kendaraan Mulai 1 April

Rep: Qommarria Rostanti / Red: Joko Sadewo
Foto udara Jembatan Cisomang yang sempat ditutup dan hanya boleh dilalui kendaraan golongan I.
Foto: Wahyu Putro/Antara
Foto udara Jembatan Cisomang yang sempat ditutup dan hanya boleh dilalui kendaraan golongan I.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jembatan Cisomang yang berada pada KM 100+700 pada ruas tol Purwakarta–Bandung–Cileunyi (Purbaleunyi) Jawa Barat dapat dilalui oleh semua golongan kendaraan mulai 1 April pukul 00.00 WiB. Kendaraan yang dimaksud yakni dengan beban gandar maksimum 10 ton dan beban kendaraan maksimum 45 ton untuk 5 gandar (Golongan V).

"Beberapa catatan yang harus ditekankan, bagi kendaraan golongan V yang melebihi 45 ton akan dikeluarkan dari jalan tol. Kita sudah koordinasikan kebijakan ini dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/3).

Untuk pengawasan beban kendaraan tersebut, Kementerian PUPR telah menyiapkan teknologi weight in motion atau timbangan bergerak yang akan ditempatkan di jalan tol. Di Tol Purbaleunyi, pengawasan akan dilakukan di KM 72 dari arah Jakarta. Bagi kendaraan yang kelebihan muatan akan dikeluarkan di Jatiluhur.

Sementara dari arah Bandung pengawasan dilakukan di KM 120. Bagi yang kelebihan batas maksimum akan dikeluarkan di Cikamuning.

Pengawasan maksimum beban kendaraan tersebut penting dilakukan. Hal ini, menurut Basuki, dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan jalan.

Dia mengatakan untuk mewujudkan tranportasi yang murah, aman dan nyaman, maka ada tiga faktor yang mempengaruhi. Tiga hal itu adalah prasarana, regulasi, dan perilaku pengguna jalan. "Kebijakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk disiplin," ujarnya.

Kementerian PUPR telah memperhatikan dengan seksama rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) tentang pembukaan lalu lintas pada Jembatan Cisomang. Dia menyebut mulai 1 April akan langsung diberlakukan pengawasan beban maksimum kendaraan di Cisomang dengan masa uji coba satu bulan.

"Akan ada surat keputusan bersama (SKB) dengan Kementerian Perhubungan dan kerjasama siap ditandatangani dalam waktu dekat," kata Basuki.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak 23 Desember 2016 lalu, Kementerian PUPR telah melakukan pembatasan lalu lintas dengan hanya membolehkan kendaraan golongan I (kecil–nonbus) yang dapat melewati Jembatan Cisomang selama masa perbaikan 3 bulan.

Dalam kurun waktu tersebut, penanganan jembatan difokuskan untuk dua hal, yakni menghentikan pergerakan pada pilar-pilar, dan mengembalikan kekuatan struktur jembatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement