REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI), Budi Darmono menilai pencurian berkas di Mahkamah Konstitusi adalah buntut dari lemahnya kebijakan pemilihan hakim, Ahad (26/3). Ia mendesak agar hakim terpilih tidak pernah terkait dengan urusan politik dan partai.
Menurutnya, MK sebenarnya sudah mengawali dengan baik. Setiap putusan hakim yang dulunya hanya untuk yang berkepentingan, sekarang sudah bersifat terbuka. Putusan langsung dipublikasikan.
"Ini perbaikan sistem yang sudah baik. Tapi itu bisa mencegah? kalau bisa dibeli ya percuma juga," katanya saat dihubungi Republika.co.id. Oleh karena itu, Budi menilai perlu ada perbaikan dalam sisi perekrutan hakim MK.
"Saran saya, untuk memperbaiki sistem itu, hakim tidak boleh dari partai politik, karena ia kan mengadili sengketa politik," kata dia. Sebaiknya, penanganan sengketa politik dilakukan oleh hakim karir yang rekornya sudah teruji cakap, adil, mampu.
Menurutnya, hakim dari partai politik atau pernah terkait partai biasanya pengetahuan hukumnya kurang. Kemungkinan besar, ia pun ada indikasi memihak. Meski demikian, ia berharap hakim-hakim konstitusi tetap netral meski banyak yang pernah terkait partai politik.
"Karena sengketa politik itu ngeri," tambahnya. Jika sudah ada kasus seperti ini, citra MK jelas terpengaruh dan dipertanyakan. Sehingga otortias perlu serius melakukan perbaikan untuk membebaskan MK dari politik. Dalam hal ini, masyarakat dinilai harus jadi kontrol.