REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Langie mengatakan penyanyi dangdut Ridho Rhoma menggunakan sabu-sabu untuk mengatasi beban kerja.
"Berdasarkan hasil keterangan dan pengakuan dia menggunakan ini karena beban kerja," ucap Roycke saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3).
Roycke mengatakan penggunaan narkoba memang membuat penggunanya tidak cepat mengantuk. "Ini masih sementara karena keterangan bisa berubah," ujarnya.
Baca: Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Gara-Gara Sabu
Ridho Rhoma ditangkap pukul 04.00 WIB di lobi Hotel Ibis di Daan Mogot, Jakarta Barat. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,7 gram, satu paket keytamin, satu set alat hisap sabu dan satu unit mobil sedan Honda.
Polisi juga mengamankan seorang tersangka bersama Ridho, yakni MS.