Sabtu 25 Mar 2017 18:55 WIB

Polisi: Waspadai Penipuan Atas Nama Rumah Sakit

Telepon genggam (ilustrasi)
Foto: axegreen31.blogspot.com
Telepon genggam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Tengah meminta masyarakat di provinsi setempat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan rumah sakit.

"Saat ini masih sering terjadi penipuan terhadap masyarakat dengan dalih keluarga masuk rumah sakit, keluarga terlibat narkoba ataupun kecelakaan. Maka masyarakat harus lebih berhati-hati," kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP H Pambudi Rahayu di Palangka Raya, Sabtu (25/3).

Menurut Pambudi, para penipu tersebut memanfaatkan kesedihan keluarga korban untuk mempermudah aksinya. Penipu dalam melancarkan aksinya juga cenderung memberikan keterangan yang berbelit-belit disertai desakan-desakan.

Untuk itu, dia meminta masyarakat jangan mudah percaya dengan berbagai modus penipuan. Kroscek dulu setiap adanya informasi. Jika itu modus keluarga tertangkap narkoba maka tanyakan siapa petugasnya, dimana tugas dan kesatuannya termasuk pangkatnya serta tanyakan NRPnya.

"Kalau mengatasnamakan rumah sakit, maka harus dikroscek langsung. Jangan langsung percaya dengan informasi yang disampaikan hanya melalui telepon," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Pambudi usai dikonfirmasi terkait upaya penipuan yang dialami salah satu warga Palangka Raya.

Modus penipuan tersebut mengatasnamakan pihak sekolah dan memberikan keterangan bahwa anak korban yang masih berstatus siswa sekolah sasar tengah dirawat di rumah sakit dengan kondisi kritis. Untuk mendapatkan perawatan yang sesuai, pelaku meminta keluarga korban mentransfer sejumlah uang menggunakan ATM.

Korban yang kalut hampir saja menuruti permintaan pelaku. Namun setelah melakukan pengecekan lebih lanjut dan menelusuri ke rumah sakit dan sekolah, ternyata anak korban dalam keadaan sehat dan tengah melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement