Sabtu 25 Mar 2017 01:26 WIB

Sumsel akan Tertibkan Taksi Online

Rep: Maspril Aries/ Red: Ilham
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin
Foto: Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menertibkan keberadaan transportasi online, khususnya taksi yang beroperasi di daerah ini. Gubernur Alex sangat setuju Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggraaan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Adanya wacana pemerintah mengenai taksi online diterapkan sistem argo, pemasangan stiker khusus dan perbaikan lainnya. Dengan itu, pemerintah bisa menentukan tarif atas dan tarif bawah sehingga dapat diakomodir masyarakat. Imbauan itu sangat bagus, jadi para sopir taksi online harus ikuti saja,” katanya, Jumat (24/3).

Dengan penerapan aturan yang mengacu para Peraturan Menteri Perhubungan tersebut, Gubernur Sumsel optimis antara taksi online dan konvensional dapat bersaing dengan menciptakan kenyamanan sehingga masyarakat tinggal memilih angkutan mana yang akan dipilih. “Taksi online dan konvesional harus bersaing buat kenyamanan penumpang. Tinggal pilih mana saja, mana cepat dan nyaman. Tidak usah ribut-ribut lagi,” pesannya.

Menurut Alex Noerdin, selama kendaraan transportasi online tidak ada tanda khusus, dan tarifnya bagi penumpang juga murah, maka akan cukup diminati masyarakat. "Selain itu, bisa datang langsung ke rumah,” katanya. Gubernur Sumsel mengakui, selama ini taksi online sering dibenci pengemudi taksi konvensional karena dianggap sebagai pesaing.

“Untuk mengatasinya, pemerintah provinsi akan menertibkan keberadaan taksi tersebut agar nantinnya tidak menjadi beban bagi transportasi lainnya. Pemerintah provinsi akan menetapkan tarif taksi online, juga memiliki stiker atau tanda khusus,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement