Jumat 24 Mar 2017 19:39 WIB

Warnet dan Game Online di Depok Dilarang Buka 24 Jam

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
 Sejumlah anak bermain game online (ilustrasi).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah anak bermain game online (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Upaya mengurangi dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi, pengelola warung internet (warnet) dan game online di Depok dilarang beroperasi selama 24 jam. Hal tersebut telah tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2015.

"Warnet dan game online hanya dibolehkan buka maksimal 15 jam, buka pukul 08.00 WIB dan harus tutup pukul 23.00 WIB, serta harus berjarak 100 meter dari tempat ibadah," ujar Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna di Balaikota Depok, Jumat (24/3).

Menurut Pradi, selama ini banyak pengguna warnet adalah anak-anak yang menyukai bermain game online. Aktivitas ini akan menganggu konsentrasi belajar dan kesehatan, serta pertumbuhan anak jika tidak dikontrol dengan baik. "Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar lebih aktif memberikan perhatian dan peduli kepada pergaulan dan perilaku anak di lingkungan masing-masing. Jangan sampai kejadian buruk menimpa anak-anak kita, yang seharusnya menjadi generasi muda yang andal dan unggul bagi bangsa Indonesia," katanya.

Pradi juga mengimbau seluruh pengusaha warnet dalam menjalankan usahanya tidak semata mengejar keuntungan. Tapi, juga mengedepankan moral, agar internet dan game online yang bisa diakses anak-anak hanya yang berbasis pendidikan dan memiliki nilai humanis.

"Saya berharap pengusaha warnet dapat juga turut memberikan edukasi kepada anak-anak yang menggunakan jasanya. Mungkin seperti memblokir konten yang berbau pornografi dan provokasi, atau mengingatkan kepada anak-anak jangan terlalu lama bermain game online, cukup dua atau tiga jam saja," imbuhnya.

Pradi meminta kepada masyarakat untuk mengawasi anak-anak dan memperingati jika ada tetangga yang membuka usaha warnet, agar mengikuti Perda Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. "Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak Satpol PP, kepolisian, Babinsa dan Babinkamtibmas agar turut serta melakukan kontrol ke warnet-warnet yang ada di Kota Depok," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement