Jumat 24 Mar 2017 16:16 WIB

DMI: Penyalahgunaan Gadget Picu Pedofilia

pedofilia - ilustrasi
Foto: blogspot.com
pedofilia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Natsir Zubaidi mengatakan pedofilia merupakan persoalan tentang moral yang salah satunya disebabkan penyalahgunaan perangkat elektronik canggih atau gadget.

"Kasus pedofilia, narkoba, miras dan pelanggaran hukum lainnya bersumber moral dan penggunaan teknologi informasi yang salah," kata Natsir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/3).

Dia mengatakan persoalan TI terkadang sulit dikendalikan penggunaannya terutama oleh anak yang belum cukup umur. Bahkan hubungan antara suami-istri serta orang tua-anak sering tidak saling mengerti dengan aktivitas masing-masing gadget mereka.

Oleh karena itu, Natsir setuju dengan adanya pelarangan penggunaan ponsel di lingkungan pendidikan seperti di sekolah dan pesantren sebagaimana diusulkan Gubernur Nusa Tenggara Barat. "Saya setuju dengan Gubernur NTB yang melarang penggunaan HP di sekolah. Maraknya kejahatan seks, narkoba, miras dan pelanggaran hukum lain banyak 'dibantu' alat-alat komunikasi seperti HP yang bisa mengakses Facebook dan lainnya. Karena alat TI memang sulit dideteksi oleh orang tua dan keluarga terdekat lainnya-karena lebih bersifat privat," kata dia.

Menurut dia, pemangku kepentingan perlu mengutamakan tindakan pencegahan daripada represif. Penindakan lewat hukum dan sanksi merupakan tindakan terakhir. Lebih penting adalah edukasi baik bagi unsur yang belum terkena maupun yang sudah terkena akibatnya.

Natsir mengatakan penggunaan gadget oleh remaja bisa disalahgunakan karena belum ada kesadaran. Sebaiknya pengurus masjid, sekolah, lembaga pendidikan dan keluarga harus secara bersama kepolisian dan instansi terkait melakukan kepedulian terhadap persoalan itu.

"Kesadaran bagi anak usia sekolah melalui ceramah dan bimbingan, bagaimana penggunaan ponsel dan alat TI lainnya ke arah kegiatan yang positif. Keluarga juga harus disiplin terhadap anaknya untuk tidak mudah memberikan fasilitas alat komunikasi tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement