Kamis 23 Mar 2017 17:47 WIB

PKS Wajibkan Anggota Sumbang Rp 5 Juta untuk Anies-Sandi

Jazuli Juwaini
Foto: joko sadewo
Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS (FPKS) DPR melalui Rapat Pleno Kamis (23/3), mewajibkan iuran tiap anggota minimal sebesar Rp 5 juta untuk pemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Fraksi PKS membagi 40 orang anggota ke dalam lima wilayah ibu kota secara proporsional untuk bekerja keras dan cerdas memenangkan Anis-Sandi di wilayah yang menjadi tugasnya masing-masing," kata Ketua FPKS Jazuli Juwaini, Kamis (23/3).

Dia menjelaskan, di antara instruksi yang telah diambil FPKS berdasarkan SK Ketua Fraksi adalah mewajibkan setiap anggota untuk iuran penenangan Anis-Sandi minimal Rp 5 juta. Sementara jumlah maksimal sesuai peraturan peraturan perundang-undangan.

Jazuli mengatakan FPKS pusat juga akan mengerahkan seluruh potensi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk berkontribusi dalam pemenangan Anis-Sandi sesuai jalur dan kapasitas masing-masing.

"Langkah itu dalam bentuk finansial maupun jejaring hubungan personal dan organisasional, yaitu warga Jakarta yang berasal dari berbagai daerah maupun komunitas-komunitas daerah yang ada di Jakarta," ujarnya.

Jazuli menegaskan seluruh anggota FPKS ditugaskan untuk "all-out" memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PKS dan Gerindra itu.

Menurut dia, FPKS akan mengerahkan semua potensi dan jaringannya untuk memenangkan pasangan Anis-Sandi secara maksimal.

"Komitmen kami bulat yaitu Anies-Sandi harus menang. Untuk itu kami 'all-out' mengerahkan semua potensi dan kemampuan yang kami miliki," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement