REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komoditas salak Indonesia yakni salak pondoh sukses menembus pasar Selandia Baru. Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengatakan, Selandia Baru merupakan negara yang memiliki Standard Phytosanitary tinggi.
Bahkan Selandia Baru telah mengeluarkan Import Health Standard (IHS), yaitu persyaratan karantina tumbuhan terhadap produk impor yang masuk ke negaranya. "Negara pengekspor harus memastikan produknya memenuhi IHS sebelum penerbitan Phytosanitary Certificate (PC)," katanya melalui siaran tertulis yang diterima Republika, Kamis (23/3).
Banun melanjutkan, pihaknya melakukan negosiasi dengan pihak lain di Kementan terkait upaya memenuhi persyaratan IHS Selandia Baru. Masuknya salak pondoh ke pasar Selandia Baru diharapkan mampu membuka peluang ekspor salak dan komoditas pertanian ke negara lain.
Berdasarkan data Badan Karantina Pertanian, salak Indonesia telah menembus 29 negara di dunia tanpa mengalami hambatan karena memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh negara tujuan. Cina, Kamboja, Arab Saudi, Singapura dan Belanda menjadi negara terbesar pengimpor salak Indonesia.
Data dua tahun terakhir sejak 2015 hingga 2016, ekspor salak Indonesia mengalami peningkatan hingga 4,24 persen. Pada 2015 tercatat volume sebesar 758.656,03 kg yang meningkat pada 2016 menjadi 790.888,05 kg.