Kamis 23 Mar 2017 09:35 WIB

Karyawan Freeport Ancam Tutup Sentra Pemerintahan Mimika

Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua (ilustrasi)
Foto: Antara/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) mengancam akan menutup kantor Sentra Pemerintahan Kabupaten Mimika. Hal itu dilakukan jika tuntutan untuk menormalisasikan Freeport tidak segera dijawab oleh pemerintah pusat.

"Kami akan tutup kantor sentra pemerintahan kalau pemerintah pusat tidak segera normalisasi kembali Freeport hingga 120 hari batas waktu berakhir," kata Mikhael Adii, juru bicara aksi demo saat menyampaikan orasi di halaman kantor Sentra Pemerintah Kabupaten Mimika, di Timika, Kamis (23/3).

Ia mengatakan, Freeport dan karyawan selama ini telah memberikan kontribusi yang besar kepada pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah pembangunan kantor Sentra Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Mereka juga mengungkapkan kekecewaan lantaran menilai Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak konsisten mengikuti kesepakatan bersama untuk menyampaikan aspirasi mereka pada aksi demo pertama pada 17 Februari lalu, yang dipusatkan di kantor Sentra Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Kami kecewa dengan Pak Bupati. Ia pergi sendiri ke Jakarta dan memperjuangkan kepentingan pribadi dengan minta saham. Bupati malah katakan tidak mengenal kami," ujarnya.

Mereka juga meminta pemerintah pusat hingga daerah untuk tidak mempolitisasi persoalan di antara Freeport dan pemerintah pusat. Pendemo yang juga terdiri dari keluarga dan istri karyawan tersebut hanya menyampaikan orasi selama kurang lebih 30 menit. Selanjutnya, mereka langsung konvoi dengan kendaraan roda dua dan empat menuju bundaran Timika Indah, Jalan Budi Utomo, dikawal aparat kepolisian Timika. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement