REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian daerah Merauke Papua melakukan rapat pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Taufik Irman Awalluddin.
Dibentuknya satga saber pungli di Kabupaten Merauke dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mushtofa Kamal. Pembentukan satgas saber pungli ini dilakukan pada Selasa (21/3) kemarin.
"Benar Kapolres Merauke melangsungkan rapat kemarin untuk pelaksaaan saber pungli di tingkat kabupten," kata Kamal saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Rabu (22/3).
Menurut dia, pembentukan saber pungli ini berdasarkan Surat dari Irwasda Polda papua No : B/2584/XII/2016 tanggal 25 Desember 2016 tentang Draft Keputusan Gubernur dan Struktur Organisasi Satgas Saber Pungli.
Kemudian diperkuat dengan Keputusan Bupati kabupaten Merauke No: 800/II/2017 tanggal 17 Januari 2017 tentang Pembentukan Satgas sapu bersih pungutan liar Kabupaten Merauke.
"Hasil rapat ini akan diajukan ke bagian hukum Pemda Merauke untuk dibuatkan Sprin oleh Bupati Merauke, bila sudah disahkan oleh Bupati maka Tim saber Pungli siap bergerak," kata Kamal.
Kamal menambahkan rapat koordinasi mengenai rancangan pembentukan Tim Saber Pungli tingkat Kabupaten Merauke tahun 2017 berjalan dengan tertib dan lancar. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Merauke, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Merauke, Kejaksaan negeri Merauke, Wakapolres Merauke, Para Kabag Polres, Para Kasat Polres Merauke dan para Perwira Polres Merauke. Rapat