REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo menargetkan 400 sertifikat tanah tahun ini. Sebab, tanah di Kepulauan Seribu banyak dilirik oleh pengembang.
"Target awal Pulau Untung Jawa dan Sebira sebagai percontohan. 2018 baru kita optimalkan di pulau-pulau lain," ujar Budi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Rabu (22/3).
Kemudian, Budi menjelaskan prosedur tahapan untuk mendapatkan sertifikat tanah. Namun sebelumnya warga yang meninggali tanah tersebut harus melapor dan meminta surat keterangan lewat Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
"PTSP kita akan libatkan, lurah, camat. Seandainya tanah ini tanah negara, berarti harus ada surat keterangan lurah, bahwa penduduk ini sudah menempati dua puluh tahun dan tidak memiliki masalah. Biar lebih cepat," katanya.
Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan sertifikasi tanah ini merupakan program nasional (pronas). Pronas merupakan program yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). "Saya sebagai Plt juga mendapatkan PR dari Pak Ahok untuk merampungkan (dan) mendukung penuh soal sertifikasi itu," kata Sumarsono.