Rabu 22 Mar 2017 17:44 WIB

Polisi Amankan Mike Tyson di Deli Serdang

Rep: Issha Harruma/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan.

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Akibat memukul seorang karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan helm, Mike Tyson harus masuk ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Pemukulan ini disebabkan cekcok terkait uang bayaran untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM).

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, tersangka yang diamankan, yakni Mike Tyson Nainggolan (27 tahun), warga Jalan Jamin Ginting Nomor 31 Simpang Kwala Bekala, Medan Johor. Pemukulan dilakukannya terhadap karyawan SPBU di Sunggal bernama Nurbaya (21), warga Jalan Sei Mencirim, Medan Krio, Sunggal, Deli Serdang.

"Kejadiannya terjadi di SPBU 142031145 di jalan Sei Mencirim, desa Payageli, Sunggal, Selasa, 21 Maret sekitar pukul 10.00 WIB," kata Daniel, Rabu (22/3).

Daniel menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat tersangka mengisi BBM di SPBU 142031145 Jalan Sei Mencirim yang dioperatori oleh korban. Saat membayar, tersangka memberikan uang Rp 15 ribu dengan pecahan Rp 2 ribu sebanyak lima lembar dalam keadaan distapler, uang Rp 5 ribu sebanyak selembar dan uang Rp 2 ribu sebanyak dua lembar. 

Dikarenakan memiliki banyak uang pecahan, tersangka lalu memberikan uang pecahan Rp 500 sebanyak Rp 3 ribu dan meminta uang Rp 5 ribu yang telah dia berikan. Namun, korban marah sehingga terjadi keributan antara korban dan tersangka.

"Tersangka pergi namun karena mendengar korban memakinya, tersangka mendatangi korban dan memukul korban dengan menggunakan helm. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka pada bibir," ujar dia.

Atas kejadian tersebut, tersangka langsung membuat laporan ke kantor polisi. Saat ini, tersangka berikut barang bukti sebuah helm merk Honda warna hitam telah diamankan di Mapolsek Sunggal.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement