Rabu 22 Mar 2017 14:38 WIB

Buru Tiga Bos Besar Asal Cina, Polisi Kirimkan Red Notice ke Interpol

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Logo Interpol.
Foto: Reuters
Logo Interpol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) mengirimkan permohonan Red Notice kepada Interpol. Red Notice ini untuk memburu tiga bos besar perusahaan minyak asal Cina, Sinopec.

"Mereka Zhang Jun,  Feng Zhingang, dan Ye Zhijun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalarta Selatan, Rabu (22/3).

Martinus mengatakan, permohonan Red Notice dilakukan pada (21/2) dan pada (1/3) lalu. Diduga kata dia, tiga orang ini perwakilan dari perusahaan minyak asal Cina yang melakukan tindak pidana penipuan kepada perusahaan lokal di Indonesia.

Martinus menjelaskan, Sinopec melalui anak perusahaannya Sinomart KST Developmet Limited membangun proyek bersama perusahaan lokal, PT Mas Capital Trust. Kerja sama dua perusahaan itu melahirkan perusahaan baru bernama PT West Point Terminal.

Bila proyek kerja sama ini berjalan sukses, maka Batam akan menjadi perusahaan kilang minyak terbesar di Asia Tenggara. Sayangnya proyek ini harus terhenti lantaran terjadi dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh anak perusahaan Sinopec itu.

"Ada kerugian perusahaan sebesar 1.582.861 US dolar Amerika yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau tidak bisa dikembalikan oleh mereka," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Oleh karena itu, Kepolisian Polda Kepri meminta bantuan Interpol untuk memburu tiga bos besar perusahaan Sinomart KST Developmet Limited yang belum diketahui keberadaanya itu. Kasusnya sendiri kata dia, saat ini masih dalam penanganan Polda Kepri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement