Selasa 21 Mar 2017 10:17 WIB

Warga Kendari Tangkap Buaya Sepanjang 4,3 Meter

Buaya muara
Buaya muara

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Sejumlah warga Kota Kendari menangkap seekor buaya berukuran 4,3 meter. Buaya tersebut ditangkap di Sungai Wanggu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, karena dianggap bisa membahayakan keselamatan warga di sekitar sungai itu.

"Ukuran buaya ini sekitar 4,3 meter dan lingkar perut 80 cm. Buaya ini biasa muncul di Kali Wanggu dekat permukiman warga di lorong Perintis, Kelurahan Kambu, baik siang hari untuk berjemur maupun malam hari untuk mencari mangsa," kata Adhan, warga setempat yang ikut menagkap hewan pemangsa itu di Kendari, Selasa (21/3).

Adhan menjelaskan, buaya itu ditangkap pada Senin (20/3) dengan cara membuat percikan di air. Tidak lama kemudian buaya tersebut muncul ke permukaan lalu dijerat oleh warga menggunakan tali tambang. 

"Proses penangkapan buaya ini, awalnya kami hanya bertiga, namun tidak lama kemudian datang puluhan warga yang ikuti membantu kami, sehingga tertangkap," ujarnya seraya menambahkan bahwa buaya tersebut kini sudah dalam penanganan Balai Konservasi Sumber Daya Alama (BKSDA) Sultra.

Humas BKSDA Sultra Prihanto menjelaskan rencananya buaya tersebut akan dipindahkan ke Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai di Kabupaten Konawe Selatan karena di taman nasional tersebut merupakan habitat alami buaya muara. "Domain BKSDA memang untuk melakukan pelestarian itu, karena ini sudah diselamatkan oleh masyarakat makanya kami akan lepas liarkan ke alamnya," ujar Prihanto.

Menurut Prihanto, Kali Wanggu sebenarnya merupakan habitat buaya muara sejak dulu. Namun karena sepanjang aliran kali sudah banyak dihuni penduduk, maka dikhawatirkan buaya tersebut bisa menyerang masyarakat.

Penangkapan buaya di Kali Wanggu bukan yang pertama kalinya. BKSDA Sultra sudah beberapa kali menerima buaya hasil tangkapan warga, namun ukurannya lebih kecil. 

"Di Sungai Wanggu ini masih terdapat beberapa ekor buaya, bahkan ada buaya yang ukurannya lebih besar lagi. Masyarakat yang melakukan penangkapan harus menyerahkan ke BKSDA untuk dipindahkan ke habitat alaminya," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement