Selasa 21 Mar 2017 10:07 WIB

Gerindra Juga Minta Tambahan Kursi Pimpinan DPR

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Partai Gerindra
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Partai Gerindra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini pembicaraan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD RI (UU MD3) masih terus berjalan. Bahkan diperkirakan tidak akan berjalan dengan mulus, karena partai non pemerintah juga turut meminta jatah tambahan kursi pimpinan.

Partai Gerindra juga menginginkan tambahan kursi pimpinan, yang saat ini berjumlah lima kursi. Politikus Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan masih ada tambahan kursi pimpinan untuk Fraksi Partai Gerindra. Harapan itu menurut Riza Patria aalah hal yang wajar, mengingat pimpinan DPR dan MPR banyak dari partai-partai pendukung pemerintah.

"Gerindra berharap DPR sebagai lembaga pengawas semua pimpinan rata-rata dari partai pemerintah alangkah baiknya ada partai di luar pemerintah. Seperti Gerindra," ungkap anggota Komisi II DPR RI, Senin (20/3).

Apalagi jika revisi UU MD3 disahkan, dan PDIP masuk, pastinya jumlah pimpinan akan menjadi enam kursi. Riza menilai hal ini tentu menyulitkan pimpinan MPR dan DPR untuk mengambil keputusan secara kolektif kolegial. Memang saat ini Gerindra sudah miliki satu kursi di pimpinan DPR RI, yaitu, Fadi Zon.

"Sedangkan mekanisme pimpinan harus ganjil nanti apakah akan diberikan kepada siapa lagi di DPR dan MPR," tambahnya. Kendati demikian, kata Riza untuk menambah pimpinan MPR dan DPR menjadi tujuh orang, revisi UU MD3 tak perlu untuk kocok ulang.

Sebelumnya,Fraksi partai PDIP mengusulkan untuk merevisi UU MD3 dan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Setelah Baleg menggelar rapat tahun lau, seluruh fraksi setuju Fraksi PDIP dapat jatah kursi pimpinan di DPR, MPR dan MKD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement