REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua polisi gadungan yang tertangkap di Medan ternyata telah berulang kali menjalankan aksinya. Mereka merazia pengendara yang telah diincar untuk kemudian diambil uangnya.
Kedua tersangka yang diringkus, yakni Chandra (22) dan Indra Lesmana (23), warga Jalan Perjuangan, Medan Perjuangan. Keduanya diringkus personel Intel Brimob, Ahad (19/3) sekitar pukul 22.15.WIB.
Kasi Intel Brimob Polda Sumut Kompol Kris Sianturi mengatakan, para tersangka kerap memilih jalan inti kota Medan yang sedang sepi. Dalam beraksi, mereka menggunakan seragam dan atribut Brimob dan Sabhara.
"Dari pengakuannya, tersangka sudah beraksi enam kali. Lokasinya (tersangka melakukan razia) di jalan S Parman, jalan Sisingamangaraja, jalan Sudirman, terakhir di jalan Juanda," kata Kris, Jumat (20/3).
Kris mengatakan, modus yang digunakan para tersangka, yakni membuntuti calon korbannya yang tidak menggunakan helm. Saat berada di lokasi yang memungkinkan, mereka menghentikan kendaraan tersebut untuk kemudian 'dirazia'.
Keduanya akhirnya tertangkap oleh personel Brimob dalam aksi terakhir mereka di Jalan Juanda, Ahad (19/3). Saat itu, personel Brimob yang sedang patroli malam melihat dua orang berseragam Polri lengkap dengan atributnya sedang berbincang dengan dua warga sipil.
Merasa curiga, anggota Intel Brimob Polda Sumut tersebut kemudian menghampiri dan meminta identitas dua orang berseragam itu. Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Mereka pun akhirnya dibawa ke Mako Brimob untuk diinterogasi.
"Keduanya tertangkap tangan oleh personel kami saat melakukan aksinya di jalan Juanda, Medan," ujar dia.
Salah seorang tersangka, Chandra mengatakan, tidak ada tujuan lain dalam menjalankan aksinya. Uang tersebut, menurutnya, hanya digunakannya untuk berfoya-foya. Sementara tersangka lain, Indra mengaku memang bercita-cita menjadi polisi.
"Kami awalnya ingin gaya-gaya aja. Ide ini dari kawan juga," ujar Indra.
Untuk pemeriksaan, kedua polisi gadungan tersebut telah dibawa ke ruang Intel Brimob Polda Sumut. Rencananya, keduanya akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses lebih lanjut hari ini.