Sabtu 18 Mar 2017 04:29 WIB

Oknum Polisi Diduga Pasok Narkoba ke Warga Tegineneg

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
 Petgas kepolisian menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus narkoba di Mapolda, Jakarta, Senin (6/3).
Foto: Republika/Prayogi
Petgas kepolisian menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus narkoba di Mapolda, Jakarta, Senin (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemicu kejadian kerusakan Mapolsek Tegineneng (Kabupaten Pesawaran) Jumat (17/3), diduga karena adanya dendam warga dengan aparat kepolisian pascatewasnya Edi. Diduga oknum polisi memasok narkoba kepada empat warga yang berada di kawasan irigasi Sungai Sekampung.

Keterangan yang diperoleh di Mapolda Lampung, Jumat (17/3), kematian Edi, warga Tegineneng, saat polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan warga yang berada di dalam mobil pinggir irigasi Sungai Sekampung, Rabu (14/3), memicu kemarahan warga. Edi (34 tahun) ditemukan tewas di sungai pada Jumat (17/3). Jasadnya dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Bandar Lampung. 

Rekan Edi bernama Melly yang ditangkap polisi saat penggerebekan di saluran irigasi Argo Guruh, Desa Bumi Agung, didatangkan ke rumah sakit, untuk mengenali jasad Edi. Melly menyatakan ia bersama rekannya menggunakan narkoba yang dipasok oleh oknum polisi yang bernama Nugroho alias Sugro. Ia sendiri tidak mengenali rekan lainnya di dalam mobil. Ia mengaku hanya diajak Sugro ke tempat tersebut untuk menikmati narkoba jenis sabu. Sugro adalah anggota Polres Lampung Tengah.

“Saya hanya tahu sama Mas Sugro (Nugroho, oknum polisi),” katanya saat berada di RS Bhayangkara. Jasad Edi setelah divisum langsung dipulangkan ke rumah duka di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan jasad Edi sudah mengapung selama tiga hari. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Dan jasadnya ditemukan sudah mengembung dan kulitnya melepuh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement