Jumat 17 Mar 2017 17:36 WIB

Nama Sandi Dibawa-bawa dalam Kasus Hukum, Ini Kata Djarot

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno (kiri) meninggalkan kantor polisi usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jakarta, Jumat (17/3).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno (kiri) meninggalkan kantor polisi usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jakarta, Jumat (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan kembali bahwa semua warga memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

"Semua diperlakukan sama setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum," kata Djarot di Jalan V Raya Nomor 5 Bendungan Jago RT 11 RW 01 Kelurahan Utang Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat.

Hal itu disampaikannya dalam menanggapi kasus pencemaran nama baik yang membawa-bawa calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. "Sebagai warga negara yang baik, kita harus selalu menghormati proses hukum," tuturnya.

Dia enggan berkomentar banyak mengenai kasus hukum yang melibatkan Sandiaga.

Penyidik Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang Jakarta Pusat berencana menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. "Tidak ada bukti yang mengarah," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Polisi Mustakim di Jakarta, Jumat.

Mustakim mengatakan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya juga pernah menangani laporan serupa yang menjerat Sandiaga Uno namun dihentikan karena tidak menemukan cukup bukti.

Sandiaga hari ini menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Tanah Abang terkait kasus pencemaran nama baik antara dua perempuan.

Baca juga,  Polisi Periksa Sandiaga, PKS Minta Aparat Netral.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement