REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang calon penumpang di bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, gagal terbang karena mengaku membawa bom. Meski mengaku hanya bercanda, namun dia tetap diamankan petugas keamanan bandara untuk diperiksa.
Branch Communication and Legal Manager Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, pelaku yang diamankan, yakni Albertus Agung (32). Dia ditangkap petugas keamanan saat berada di dalam pesawat yang hendak membawanya terbang hari ini, Jumat (17/3) sekitar pukul 08.50 WIB.
"Yang bersangkutan diamankan karena bercanda mengatakan ada bom dalam tas ransel warna hitam yang dibawanya ketika berada di dalam pesawat," kata Wisnu.
Wisnu menyebutkan, pelaku merupakan calon penumpang maskapai Garuda dengan nomor penerbangan GA 7112 tujuan Sabang, Aceh. Saat berada di dalam pesawat, warga Depok, Jawa Barat, itu melontarkan candaan dengan mengaku membawa bom.
Sontak, kalimat pelaku ini membuat seisi pesawat panik. Dia pun, kata Wisnu, langsung dibawa petugas keamanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Karena merupakan ancaman yang serius, awak pesawat melaporkan hal tersebut kepada Avsec (petugas keamanan bandara) dan yang bersangkutan diturunkan beserta barang bawaannya. Untuk mengantisipasi, seluruh penumpang diturunkan dan bagasi diperiksa ulang oleh Avsec," ujar dia.
Akibat perbuatan pelaku, pesawat Garuda GA 7112 tujuan Sabang mengalami penundaan selama sekitar sejam. Saat ini, Wisnu mengatakan, pelaku masih dimintai keterangan di kantor Otoritas Bandara Wilayah II.
"Yang bersangkutan telah diserahkan untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya, dia gagal terbang ke Sabang," kata Wisnu.