REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung, terus melakukan evaluasi proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung. Menurut Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, ia menyoroti kesiapan tim pengaduan pada pelaksanaan PPDB tahun ini.
Pria yang akrab disapa Emil itu, meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung menambah jumlah personel penerima pengaduan agar penanganannya bisa jauh lebih cepat.
“Jika ada pengaduan, standarnya, problem itu beres kalau yang komplain sudah bilang ‘terima kasih’. Kalau belum ‘terima kasih’ berarti masih belum jelas, masih ada masalah yang belum terjawab,” ujar Emil kepada wartawan, Jumat (17/3).
Emil mengatakan, PPDB 2017 harus lebih baik dari tahun lalu. Kekurangan maupun kendala yang terjadi tahun lalu harus menjadi pelajaran agar tidak terulang tahun ini. PPDB pun, tetap harus mengedepankan asas keadilan. “Adil itu tidak sama rata, tapi proporsional. Adil ini artinya mereka yang perlu dibantu itu diberikan ruang yang baik," katanya.
Selain itu, dia mengatakan, adil maknanya mereka yang berada tidak dalam situasi normal perlu diwadahi dalam sebuah ruang yang baik. Sehingga, semua jenis situasi anak didik bisa diakomodasi dengan baik. "Karena pendidikan adalah kewajiban negara kepada warganya, apa pun situasinya,” katanya.
Emil pun, menekankan agar proses memperoleh keadilan itu juga disistemasikan dengan baik. Ia tidak ingin ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab malah jadi melemahkan sistem.
“Kalau keadilan ini sudah dirasakan mendapat ruang, tolong prosedur mendapatkan keadilan itu jangan lemah. Jangan lagi ada orang kaya yang mengaku miskin,” katanya.
Dinas Pendidikan, Emil mengatakan, harus menganggarkan dana yang cukup untuk mengoptimalkan kekuatan sistem teknologi. Tujuannya agar sistem tidak melemah dalam konsisi tertentu, baik perangkat maupun koneksinya.
“Di mana-mana, asas keadilan ini jika dilakukan oleh teknologi yang tidak memadai (berpotensi) timbul fitnah. Oleh karena itu, saya titip masalah teknologi ini keterandalannya harus memadai,” katanya.
Sementara menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari, FGD ini merupakan rangkaian pertama dari tiga tahapan FGD yang akan dilakukan menjelang perumusan Peraturan Walikota (Perwal) tentang PPDB tahun 2017. Mia yang juga bertindak selaku moderator mengatakan, FGD ini akan menjadi wadah untuk mengidentifikasi masalah serta menemukan solusi untuk menyempurnakan sistem PPDB.
“Rumusan yang kita hasilkan hari ini kelak akan semakin menyempurnakan sistem agar PPDB tahun 2017 berjalan lebih lancar,” kata Mia.
Dinas Pendidikan juga, sudah merancang tujuh perubahan pada Perwal PPDB 2017. Mulai dari perubahan judul, substansi, hingga penjelasan pada petunjuk teknis. Namun rancangan ini masih bisa berubah sejalan dengan dinamika diskusi saat proses perancangan Perwal tersebut.