Jumat 17 Mar 2017 11:41 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Usut Tuntas Jaringan Pedofil Internasional

Pemuda Muhammadiyah.
Foto: Pemuda Muhammadiyah
Pemuda Muhammadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi upaya Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar jaringan pedofil internasional melalui media sosial, Facebook grup.  

Grup jaringan pedofil internasional yang dibongkar polisi itu memiliki 7.469 anggota. Belum diketahui jumlah anak Indonesia yang menjadi korban para pemangsa anak-anak itu. 

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Jasra Putra dalam pernyataan sikapnya, mengutuk dan mengecam keras kebiadaban pelaku predator anak yang sudah merusak dan mencabik masa depan anak-anak. 

"Pemuda Muhammadiyah meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan online kejahatan seksual anak dan melakukan penegakan hukum maksimal terhadap pelaku dewasa,"ujar Koordinator Nasional Ayah Hebat PP Muhammadiyah itu, Jumat (17/3).

Pemuda Muhammadiyah juga mendesak  pemerintah, kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam penanganan anak korban pedofil yang diduga  jumlahnya mencapai ribuan.

"Perlu dilakukan rehabilitasi dan upaya pencegahan agar tak muncul  korban baru," tegas Jasra. 

Secara khusus,  Pemuda Muhammadiyah meminta Presiden  Joko Widodo untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan dan perlindungan atas darurat kejahatan seksual yang akan mengancam 84 juta anak Indonesia secara efektif.

Menurut Jasra,  saat ini hampir 70 persen generasi muda di Indonesia aktif dalam dunia maya. "Indonesia berada urutan kelima pengguna mendos terbesar dunia," ungkapnya. 

Selain itu,  Pemuda Muhammadiyah mengimbau orang tua dan masyarakat untuk selalu waspada dalam melindungi, mendampingi, dan memberikan pendidikan bagi anak-anak dalam mengakses internet.

Menurut Jasra, para orang tua harus memberikan pemahaman kepada anak-anaknya terkait manfaat  dan bahaya internet dan sosial media. "Setiap orang tua harus mengetahui akun dan pasword anak-anaknya di medsos," tegas Jasra. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement