Jumat 17 Mar 2017 10:22 WIB

Daerah Ini Berlakukan Gerakan Shalat 5 Waktu Berjamaah

Shalat berjamaah (ilustrasi).
Foto: dok. Istimewa
Shalat berjamaah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MUARA TEWEH -- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memberlakukan gerakan shalat lima waktu berjamaah baik di masjid maupun langgar. Pemberlakukan  itu didukung melalui surat edaran yang ditanda tangani Bupati Nadalsyah. Edaran tersebut berlaku bagi aparatur dan masyarakat yang beragama Islam. "Surat edaran sudah kami edarkan sejak kemarin sampai ke kecamatan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Barito Utara (Barut), Dharma Rayadi di Muara Teweh, Jumat (17/3).

Surat Bupati Barito Utara Nadalsyah dengan Nomor 450/151/Kesra dan Kemas tertanggal 6 Maret 2017 menindaklanjuti Surat Gubernur Kalteng tanggal 23 Februari 2017 perihal gerakan shalat lima waktu berjamaah. Ini merupakan salah satu upaya peningkatan iman dan taqwa aparatur dan masyarakat secara terencana, terpadu dan terus menerus sepanjang hari.

Menurut Dharma, gerakan ini dalam surat bupati tersebut ditujukan kepada semua aparatur sipil negara (ASN), pengawai BUMN/BUMD, pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak, pegawai perbankan, perusahaan swasta. Begitu juga perguruan tinggi negeri/swasta, sekolah/madrasah yang beragama Islam agar melaksanakan shalat lima waktu berjamaah.

"Kegiatan itu dilakukan baik di masjid, mushalla atau langgar di lingkungan masing-masing, kecuali bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat agar menyesuaikan," katanya.

Dharma menjelaskan, khusus untuk shalat Dzuhur dan Ashar apabila waktu shalat sudah tiba atau adzan sudah dikumandangkan semua aktivitas perkantoran atau pekerjaan dan proses belajar mengajar agar dihentikan sementara. Agar semuanya bisa segera melaksanakan shalat berjamaah di masjid, mushalla atau langgar kantor tempat kerja atau ditempat yang terdekat.

Untuk menunjang gerakan shalat berjamaah, semua pihak diharapkan meningkatkan fasilitas dan rehabilitasi serta menjaga kebersihan tempat ibadah di lingkungan kantor tempat kerja masing-masing. "Bagi seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Barito Utara yang melaksanakan kegiatan baik upacara di lapangan maupun rapat dan proses belajar mengajar agar selalu memperhatikan waktu shalat terlebih lagi waktu shalat Jumat," jelas Dharma mengutip surat bupati tersebut.

Sementara seorang warga Muara Teweh, Arief Mahing menyambut baik diberlakukannya gerakan shalat lima waktu berjamaah itu. Dia mengatakan manfaatnya sangat baik terutama meningkatkan ketaqwaan dalam beribadah. "Semoga dengan ini Kalteng khususnya Barito Utara akan lebih berkah, damai, aman dan tentram," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement