Jumat 17 Mar 2017 09:50 WIB

Militer Myanmar Juga Tahan Anak-Anak Rohingya

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ilham
Anak dipenjara (ilustrasi)
Anak dipenjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SITTWE -- Anak-anak sekitar umur 10 tahun menjadi bagian dari ratusan Muslim Rohingya yang ditahan oleh militer Myanmar. Laporan eksklusif Reuters pada Rabu (16/3), menyebut mereka ditahan karena dituduh berkomplot dengan pemberontak.

Anak-anak belasan tahun itu ditahan sejak insiden 9 Oktober. Saat itu, beberapa anggota kepolisian tewas di perbatasan Rakhine State karena diserang pemberontak. Sejak saat itu, total ada sekitar 400 orang yang ditahan.

Reuters memperoleh informasi berdasarkan dokumen kepolisian bertanggal Maret 2017. Polisi mengatakan, beberapa anak mengaku bekerja untuk para pemberontak. Mereka ditahan terpisah dari pelaku dewasa.

Tidak dijelaskan bagaimana pengakuan anak tersebut diperoleh. Juru bicara pemerintah mengonfirmasi ada lima anak yang terjaring operasi. Namun, mereka menegaskan tetap mengikuti hukum yang berlaku.

Dokumen yang dilihat Reuters berisi daftar 423 orang yang ditahan di bawah Unlawful Associations Act. Semua nama menunjukkan mereka semua pria. Usia rata-rata sekitar 34 tahun. Termuda adalah 10 tahun dan tertua 75 tahun.

Satu nama tampak dicoret dan diberi tanda 'tewas'. Dua polisi Maungdaw mengonfirmasi keotentikan dokumen sebanyak 11 halaman itu. "Kami menangkap mereka yang terkait penyerang, anak-anak atau bukan, namun pengadilan yang memutuskan mereka bersalah atau tidak," kata Kapten polisi Than Shwe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement