REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Seorang karyawan menjadi korban tindak pidana perampokan dengan modus gembos mobil di depan Ruko Thamrin Jababeka Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 17.15 WIB, Kamis (16/3).
"Korbannya berinisial S yang merupakan karyawan dari PT DMC Jababeka dan N (39 tahun) supir jasa rental," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Kunto Bagus Sediyatmoko, Kamis (16/3) malam.
Awal mulanya, korban baru saja mengambil uang di salah satu bank sekitar lokasi kejadian. Saat hendak pergi meninggalkan lokasi, ada orang yang memberitahukan bahwa ban belakang mobilnya kempes.
Selanjutnya, korban turun dari mobil dan mengecek kondisi ban kendaraan tersebut.Begitu korban masuk kembali ke dalam mobil, tas berisi uang yang ditaruh di jok depan sebelah kiri sudah tidak ada. Padahal, tas tersebut berisi uang tunai Rp 350 juta yang baru saja dia ambil dari bank. Atas kejadian tersebut, korban lalu melaporkannya ke kantor Polsek Cikarang Timur.
Anggota dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur dan Sat Reskrim Polrestro Bekasi yang dipimpin oleh Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Liston Marpaung, langsung mengecek lokasi kejadian. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan anggota Polsek Cikarang Timur.
"Modus kejahatan seperti ini sudah sering terjadi tetapi baru kali ini terjadi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur," ujar Liston Marpaung.