Kamis 16 Mar 2017 21:24 WIB

LPAI Imbau Pengungkapan Wajah Tersangka Pedofil

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
pedofilia - ilustrasi
Foto: blogspot.com
pedofilia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyarankan agar kepolisian mengungkap identitas para tersangka pedofil daring. Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri mengatakan apabila kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, maka penindakannya harus luar biasa.

Dia pun membandingkannya dengan pengungkapan wajah terduga teroris dan tersangka korupsi di mana wajah mereka terpampang jelas. "Tapi mengapa wajah para tersangka pedofil online ditutup ya? Masyarakat perlu dibantu mengidentifikasi kemungkinan tersangka berkeliaran di wilayah mereka," kata dia, Kamis (16/3).

Pasalnya, ujar Reza, para tersangka bukanlah lone wolf ('serigala' yang berkeliaran sendirian). Mereka bisa disebut sebagai jejaring pedofil internasional, kejahatan internasional yang modusnya via online, canggih. "Tapi mengapa terkesan diekspos terlalu dini, ya? Bukankah sebaiknya didahului jalinan kerja sama dengan Interpol, lalu gerebek serentak di seluruh negara terkait, baru kemudian jumpa pers? Ekspos terlalu dini malah membuat para anggota FB dan WA tersebut tiarap sehingga makin sulit dilacak," ujarnya.

Reza menyebut seandainya para pelaku berhasil diringkus, pemerintah dan kepolisian diharap tidak melupakan nasib korban. "Berapa banyak korban anak-anak di video pedofil? Siap anggaran untuk melaksanakan isi UU Perlindungan Anak bahwa korban kanak-kanak harus direhabilitasi?," kata Reza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement