Kamis 16 Mar 2017 17:50 WIB

Di Gedung DPR, Ratusan Perawat Tuntut Diangkat Jadi PNS

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) membawa poster saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/3).
Foto: Antara/Atika Fauziyyah
Sejumlah perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) membawa poster saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Massa dari Persatuan Perawat Nasional Seluruh Indonesia (PPNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Massa yang terdiri dari perwakilan perawat di seluruh Indonesia, menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS ). Mereka membawa sejumlah alat peraga aksi seperti spanduk dalam orasinya. Salah satunya adalah bertuliskan ‘Angkat Perawat Honorer Menjadi PNS.

“Dalam Undang-undang ASN itu kan program pemerintah tentang pengangkatan. Pada Undang-undang itu yang masuk hanya dokter umum, dokter gigi dan bidan. Di sinilah kita menuntut kepada pemerintah kenapa perawat tidak masuk?" tegas pengurus PPNI Pusa, Iwan Effendi, di depan Gedung DPR, Kamis (16/3). 

Lanjut Effendi, padahal tenaga kesehatan terbesar di Indonesia merupakan perawat. Maka dengan demikian, kata dia, semestinya perawat masuk ke dalam UU ASN tersebut. Kemudian akibatnya, banyak perawat yang telah mengabdi selama puluhan tahun terkejut dengan kebijakan pemerintah yang tidak mengikutsertakan perawat dalam UU ASN. Perlakuan yang berbeda itu dianggapnya sebagai diskriminasi terhadap tenaga kerja kesehatan.

Menurutnya, perawat kerap dituntut untuk profesional dan praktik secara aman dalam melayani masyarakat.  Namun sangat disayangkan banyak perawat belum dapat mengembangkan diri lebih profesional karena rendahnya penghasilan dan kesempatan mengembangkan diri. Tidak hanya itu dikatakanya, perawat sendiri belum dapat menjaga rasa aman bagi dirinya sendiri.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement