Kamis 16 Mar 2017 01:01 WIB

NTB Nantikan Informasi Resmi Soal Pembagian Lahan untuk Masyarakat

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Maman Sudiaman
Ketimpangan sosial  (Ilustrasi)
Ketimpangan sosial (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ada harapan besar kalangan warga masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ihwal rencana pembagian tanah dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov NTB mengaku belum menerima laporan resmi ihwal pembagian lahan sekitar 21 juta hektare untuk masyarakat tersebut.

"Belum ada informasi resmi kita terima," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov NTB Yusran Hadi kepada Republika di Mataram, NTB, Rabu (15/3).

Kendati begitu, apabila keputusan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun mengurangi kesenjangan hidup masyarakat, Pemprov NTB tentu akan mendukung rencana pemerintah pusat. Pemprov NTB, lanjut Yusran, berharap program ini betul-betul diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan terbatas.

Menurutnya, daerah yang memiliki cukup banyak penduduk miskin diharapkan lebih mendapat perhatian melalui program ini, sehingga apa yang dihajatkan memberi modal untuk bergulirnya aktivitas ekonomi lainnya dapat dilihat secara nyata demi mengentaskan kemiskinan. "Semoga program ini dilaksanakan dengan sistem yang baik sehingga ketika berjalan nanti tidak menyimpang," ucap dia.

Yusran menilai perlunya pengawasan yang baik dalam program ini, terlebih untuk menjamin keseimbangan ekologi tetap terjaga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah saat ini telah menyiapkan lahan sekitar 21 juta hektare untuk dibagikan kepada masyarakat. Pembagian konsesi lahan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempersempit kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Yang jelas saat ini telah siap di kementerian kehutanan 12,7 juta hektare, kemudian di kementerian BPN ada kurang lebih sembilan juta hektare. Selesainya kapan? Tanya ke menterinya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Jakarta, Selasa (14/3).

Selain itu, Jokowi menyampaikan pemerintah juga akan membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat yang belum memiliki. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memiliki agunan sehingga dapat mengakses permodalan dengan mudah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement