REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengamat media Agus Sudibyo mengatakan berkembangnya berita bohong atau hoax tak lepas dari peran media sosial (medsos). Medsos menjadi media yang menyebarluaskan hoax.
Agus mengatakan berita hoax memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Namun bagi perusahaan media sosial seperti Facebook, Twitter atau Youtube hal tersebut menjadi sebuah keuntungan.
"Siapakah yang paling diuntungkan dari hoax selama ini. Dari perpektif politik ekonomi dunia jawabannya medsos. Perusahaan media sosial yang paling diuntungkan seperti Facebook, Youtube, Google, Twitter dan lain-lain," kata Agus dalam Deklarasi Anti Hoax yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat di Hotel Grand Asrilia, Kota Bandung, Rabu (15/3).
Menurutnya sebagai media penyebar membuat penggunanya semakin bertambah. Hal tersebut tentu menjadi keuntungan mulai dari banyaknya iklan hingga harga saham yang naik berkali-kali lipat.
Ia menyebutkan berita hoax mulai memanas dalam satu tahun ke belakang ini. Dampaknya pengguna medsos pun semakin meningkat.
"Facebook makin banyak penggunanya dan itu juga di Twitter. Semakin kontroversi hoax semakin banyak. Tahun 2016 1,6 miliar orang pakai Facebook, Youtube 1,3 miliar orang. Meningkat 300 juta dalam satu tahun sebelumnya," ujar Agus.
Semakin tinggi rating, kata dia, maka perusahaan akan semakin untung. Apalagi berita hoax kebanyakan membuat penasaran terutama yang sifatnya kontroversi.
Oleh karena itu, Agus menilai perusahaan-perusahaan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Youtube harus bertanggungjawab dalam maraknya peredaran hoax. Karena peran medsos tidak kalah besar dalam peredaran di lini jagad maya di samping pembuat hoax itu sendiri.
"Ada tanggungjawab pribadi pembuat hoax ada tanggungjawab perusahaan yang ikut menyebarkan hoax tersebut. Kita harus menghadirkan medsos sebagi perusahaan yang juga ikut bertanggungjawab," tuturnya.
Ia menyebutkan perusahaan medsos juga harus menjadi obyek hukum dalam penegakan aturan berkaitan penindakan hoax. Karena menjadi media penyebarluas.
"Jangan biarkan facebook dan lainnya jadi free rider dari demokrasi di negara kita. Jangan biarkan mereka menggunakan untuk menggerakan sistem kapitalisme global tapi mereka belum bertanggugjawab. Caranya mereka harus jadi obyek hukum di Indonesia," ucapnya.
Pemerintah didesaknya untuk tegas menghadapi perusahaan-perusahaan medsos. Ia mencontoh pada negara Jerman yang telah mengatur Facebook untuk membuka kantor di sana selama 24 jam untuk mengantisipasi berita-berita hoax yang beredar lewat Facebook.