Rabu 15 Mar 2017 15:28 WIB

Ketua MPR Dihina di Twitter, Polisi: Kami Siap Proses Hukum

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya siap memproses hukum cicitan akun @haloJakarta yang telah mendengungkan ujaran kebencian terhadap Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Zulkifli Hasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memproses cuitan yang berdampak buruk terhadap demokrasi tersebut. Namun, kata Argo, polisi masih menunggu pelaporan kasus tersebut.

"Silahkan saja untuk dilaporkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan mengenai itu," ujar Argo saat dihubungi, Rabu (15/3).

Setelah ada laporan, petugas akan mendatang saksi ahli untuk melihat apakah cicitan tersebut termasuk ujaran kebencian terkait dengan SARA di dunia maya atau tidak. Jika termasuk, maka dapat dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2. "Nanti kita datangkan saksi ahli untuk menilai itu," kata mantan kabid humas Polda Jatim tersebut.

Seperti diketahui, akun @haloJakarta sempat menghina ketua MPR Zulkifli Hasan melalui  kicauannya yang berbunyi:

"Pak @Zulkifli Hasan Anda Ngaku Pribumi yah Berarti Muka Bapak Aslinya Seperti Ini Pantas aja Bapak Terbelakang Dan Rasis," kata akun tersebut.

Dalam cuitan @haloJakarta tersebut disertai dengan foto manusia purba berambut panjang. Foto tersebut sebagai bentuk hinaan yang ditujukan kepada Zulkifli.

Cicitan itu pun telah mendapat respons dari akun resmi Twitter Zulkifli Hasan sendiri. Menurut Zulkifli, cuitan tersebut tidak bagus untuk demokrasi di Indonesia, sehingga pihaknya akan melakukan tindakan.

"Mengenai akun @haloJakarta, Saya tak akan buat ini jadi personal, Tapi tindakan akan tetap diambil karena ini buruk untuk demokrasi," kata Zulkifli.

Namun, setelah ditelusuri kembali cuitan @haloJakarta tersebut kini telah dihapus. Pihak @haloJakarta sendiri belum belum mengungkapkan alasan dihapuskannya cuitan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement