REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Pemerintah pusat menurunkan tim untuk menangani kerusakan terumbu karang di Kabupaten Raja Ampat akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 3 Maret 2017. Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat Yusdi Lamatenggo mengatakan, tim terpadu yang diturunkan untuk menangani kerusakan terumbu karang itu dibentuk oleh Kemenko Kemaritiman dengan melibatkan instansi terkait yakni KKP, KLHK, Kemhub, Kemenpar, Kepolisian dan lainnya.
Dia mengatakan, tim ini akan meminta pertanggungjawaban pihak kapal pesiar tersebut atas kerusakan terumbu karang yang dialami Raja Ampat akibat kandas kapal tersebut. "Pemerintah Raja Ampat juga membentuk tim penilai untuk melakukan penanganan terhadap terumbu karang yang rusak akibat kandas kapal pesiar MV Caledonian Sky," ujarnya, Selasa (14/3).
Ia mengatakan, tim tersebut melibatkan instansi pemerintah terkait, lembaga konservasi nasional maupun internasional serta pihak akademisi dalam hal ini Universitas Papua Manokwari. Menurut dia, tim tersebut sedang melakukan kajian serta perhitungan jumlah kerugian yang dialami Raja Ampat akibat kerusakan terumbu karang yang disebabkan kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky.
"Hasil kajian tim tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenko Kemaritiman untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Sementara itu, ahli terumbu karang Universitas Papua Ricardo F Tapilatu yang memberikan keterangan terpisah mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan dan kajian lokasi kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky dan terjadi kerusakan terumbu karang seluas 1,3 hektare.
"Ada delapan jenis terumbu karang yang rusak akibat kandasnya kapal pesiar tersebut dan terumbu karang itu membutuhkan waktu yang sangat lama untuk pulih kembali," ungkapnya.