Selasa 14 Mar 2017 22:11 WIB

KPU Belum Pasang Target Pemberlakuan Sistem e-Voting

Rep: Dian Erika N/ Red: Angga Indrawan
 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kiri).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), hadar Nafis Gumay, mengatakan penggunaan teknologi informasi dalam sistem pemilihan memerlukan uji coba secara terus-menerus. KPU belum dapat menargetkan kapan pelaksanaan pemilihan secara elektronik dapat diterapkan secara proporsional.

Hadar menuturkan, KPU sendiri tidak anti dalam penggunaan teknologi untuk sistem pemilihan. Namun, pihaknya harus mengkaji dengan seksama pelaksanaan pemilihan secara elektronik.

"Yang jelas bukan untuk e-voting, tetapi mungkin bisa diterapkan untuk e-rekap supaya bisa menggantikan sistem rekapitulasi hasil pemungutan suara yang saat ini masih dilakukan secara manual," ujar Hadar di Jakarta Pusat, Selasa (14/3).

Penerapan e-voting, lanjut dia, belum bisa diterapkan dalam jangka pendek mengingat berbagai faktor. Pertama, berdasarkan jumlah, di seluruh Indonesia ada lebih dari 500.000 TPS.

Dengan begitu, pemungutan suara nantinya akan membutuhkan ratusan ribu mesin elektronik. Mesin-mesin tersebut, katanya, tentu membutuhkan sistem perawatan dan penyimpanan yang memadai.

"Sementara saat ini tempat penyimpanan di KPU saja sudah terbatas," ungkapnya.

Karenanya, yang paling mungkin dilakukan saat ini adalah mewacanakan uji coba sistem e-rekap hasil pemungutan suara. Menurutnya, sistem e-rekap harus diuji coba sebanyak mungkin secara nasional.

Terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, berpendapat sistem pemilihan secara elektronik belum relevan untuk diterapkan di Indonesia. Menurut dia, permasalahan utama pemilihan di Indonesia bukan terletak pada pemungutan dan penghitungan suara.

Permasalahan pemilihan, kata dia, lebih kepada proses rekapitulasi hasil suara. "Masih banyak kecurangan pada proses rekapitulasi. Kehadiran teknologi bisa memangkas potensi kecurangan itu," ujarnya, Selasa (14/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement