REPUBLIKA.CO.ID, TEBING TINGGI, SUMUT -- Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, melakukan pengolahan terhadap sampah yang berada di tempat pembuangan akhir di Kecamatan Padang Hilir, menjadi biogas metan dan penggerak energi listrik dengan sistem penyimpanan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Kebersihan Kota Tebing Tinggi Rusmiaty Harahap di Tebing Tinggi, Selasa, mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Padang Hilir tersebut saat ini sudah bisa dimanfaatkan menjadi biogas metan dan energi terbarukan.
Biogas metan yang dihasilkan dari sumur-sumur dari dasar TPA itu dialirkan melalui pipa dan ditampung di sebuah bunker (tabung besar), kemudian dialirkan ke dapur dengan kompor yang ada, dan selanjutnya dapat dinyalakan dengan menulut dengan mancis.
"Akan timbul api biru dan bisa dipergunakan untuk memasak makanan. Karena tabung penampungan masih kecil, maka pemamfaatan biogas metan masih untuk keperluan rumah tangga khusus penunggu warga yang di TPA," katanya.
Begitu juga untuk menggerakkan blower generator listrik tenaga di TPA, mesin generator sengaja dimodifikasi dengan model gas dan gas metan dari sampah itu bisa menggerakkan generator menjadi tenaga listrik yang bisa mengaliri kompleks lokasi di TPA jika terjadi pemadaman listrik.
"Keberhasilan ini semua berkat kerja sama kita dengan Pusat Teknologi Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi pusat," katanya.
Ia juga menyampaikan, Singapura sempat menawarkan kerja sama untuk membangun listrik tenaga biogas metan dari pengolahan sampah, tetapi Pemkot Tebing Tinggi belum bisa menerimanya karena masih kekurangan pasokan sampah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Paling tidak pihaknya harus mampu menyediakan sampah dalam satu hari sebanyak 250 ton, sementara pihaknya baru bisa memenuhi sampah per harinya sebanyak 99 ton saja.
Untuk memenuhi sampah tersebut, pihaknya juga menawarkan kerja sama dengan Pemkab Serdang Bedagai, Simalungun, dan Deliserdang untuk membuang sampahnya ke TPA di Tebing Tinggi.
"Kerja sama dengan Singapura itu akan berlaku 10 tahun, untuk 250 ton bisa mengaliri kebutuhan listrik warga untuk 450 rumah," katanya.