Selasa 14 Mar 2017 15:55 WIB

Kota Bandung Kekurangan 34 Ribu Lampu Penerangan Jalan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Kendaraan melintasi Ruas Jalan Tol Cipali yang belum terpasang penerangan jalan umum, Jawa Barat, Jumat (26/6).   (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kendaraan melintasi Ruas Jalan Tol Cipali yang belum terpasang penerangan jalan umum, Jawa Barat, Jumat (26/6). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,‪ BANDUNG -- Kota Bandung kekurangan Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurut Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, berdasarkan hasil kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, idealnya kota ini memiliki kurang lebih 68 ribu unit PJU. Namun kini, jumlah tersebut hanya terpenuhi sekitar 50 persennya saja.‬ Jadi, Kota Bandung kekurangan sekitar 34 ribu PJU.

‪“Kami ingin penerangan jalan ini sampai ke seluruh pelosok Kota Bandung, sebab PJU ini berkaitan dengan keamanan dan ketertiban warga juga," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Selasa (13/3).‬

Menurut Emil, PJU tersebut pengaruhnya luas bagi dan dampaknya signifikan bagi masyarakat. Ia optimistis, Kota Bandung bisa menjadi kota modern dengan berbagai fasilitas publik yang mendukung. Namun, kalau pembangunan kota modern tersebut hanya mengandalkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung yang terbatas, mimpi itu baru akan terwujud sekitar 30 tahun lagi.‬

‪"Oleh karena itu, kami sekarang tengah berupaya keras agar skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa segera dilaksanakan," kata Emil.

Emil menilai, skema tersebut menjadi solusi terkini untuk mengakselerasi pertumbuhan pembangunan dengan melibatkan sektor swasta.‬ Salah satu proyek pembangunan yang akan dilaksanakan melalui skema KPBU adalah program Bandung Caang Baranang, yakni proyek pemasangan PJU di seluruh wilayah kota.

‪PJU tersebut, kata dia, nantinya akan terpasang di seluruh ruas jalan di Kota Bandung, termasuk jalan nasional dan jalan provinsi. Selama ini, penerangan jalan di ruas-ruas tersebut dioperasikan oleh Pemerintah Kota Bandung.

‪KPBU, kata dia, merupakan konsep dan regulasi baru di Indonesia.  Tapi, penerapannya sudah banyak dilakukan di luar negeri. Melalui proses ini, Emil berharap proyek pembangunan bisa lebih cepat sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Selain itu, mekanisme ini memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan konsep yang konvensional.‬

Emil mencontohkan, pada konteks PJU, untuk ruang lingkup penggantian lampu LED dan pemasangan smart feeders/control, penghematan biaya (termasuk pemeliharaan dan biaya listrik) adalah 15 persen (nilai total gross), setara dengan 22 persen dalam Net Present Value (NPV).

Selain itu, kata dia, penggantian lampu dan pemasangan smart feeders dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 1 tahun dibandingkan 5 tahun waktu yang dibutuhkan jika dilakukan melalui pengadaan tradisional. Selain itu, nantinya di tahun ke-1 dan ke-2, model KPBU mampu membiayai 10 ribu PJU baru, dimana jumlah yang sama baru dapat dilakukan di tahun ke-6 dan ke-7 melalui pengadaan tradisional.‬

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement