Senin 13 Mar 2017 17:18 WIB

Satpol PP Berharap Warga Turunkan Spanduk Tolak Shalati Jenazah

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham
Spanduk larangan mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Spanduk larangan mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku masih terus berusaha melakukan pendekatan dengan berbagai tokoh masyarakat terkait maraknya spanduk penolakan shalat jenazah terhadap pendukung penista agama yang tersebar di sejumlah kawasan Ibu Kota, belakangan ini. "Kami melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat, termasuk tokoh-tokoh agama. Sejauh ini tidak ada perlawanan dari mereka," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jupan Royter Tampubolon, Senin (13/3).

Dia mengatakan, instansinya terus menjalin komunikasi dengan masyarakat perihal keberadaan spanduk penolakan jenazah di lingkungan tempat tinggal mereka. Berdasarkan penjelasan yang ia dapat dari beberapa warga, mereka umumnya mengklaim alat peraga itu tidak ada kaitannya dengan perhelatan Pilkada DKI 2017.

Jupan berpendapat, kegiatan memasang spanduk penolakan jenazah itu memang menjadi bagian dari hak warga. Namun, dia mengingatkan bahwa aksi semacam itu bisa mengganggu ketenteraman dan ketertiban bersama, yang pada akhirnya juga akan berpengaruh terhadap persepsi masyarakat.

"Karena itu, kami ingin mengedukasi warga agar mau menurunkan spanduk itu secara swadaya. Kalau mereka sadar dan mau menurunkan spanduknya sendiri, itu sudah bagus," kata Jupan.

Menurut dia, hasil penelusuran yang dilakukan anak buahnya, spanduk penolakan jenazah saat ini paling banyak beredar di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. "Di Jakarta Barat ada 150-an spanduk, sedangkan di Jakarta Timur ditemukan sebanyak 69 spanduk," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement