Kamis 09 Mar 2017 16:45 WIB

Program Tanam Cabai Pun Diduga Dikorupsi

 Warga memeriksa tanaman cabai (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga memeriksa tanaman cabai (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Program tanam cabai dari Kementerian Pertanian melalui APBNP 2016 seluas 100 hektare di Kota Mataram, Provinsi NTB, diduga dikorupsi. Diduga dari luasan tanam cabai 100 hektare itu, riilnya hanya 30 are.

Ini yang mendorong diadakannya aksi unjuk rasa belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Transparasi (Amapetra) Nusa Tenggara Barat. Mereka mendugaan telah terjadi korupsi pada program tanam cabai tahun 2016 sebesar Rp 2,8 miliar.

Aksi unjuk rasa Kamis (9/3), itu berlangsung ricuh ketika Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana datang dan hendak menemui para pengunjuk rasa di depan gerbang Kantor Wali Kota Mataram bagian barat. Aksi ujuk rasa yang sebelumnya berlangsung tertib dan dijaga ketat aparat kepolisian bersama Satpol PP Kota Mataram, itu berubah ricuh ketika wakil wali kota tiba di lokasi dan mempertanyakan apa keinginan para pengunjuk rasa. "Apa mau mu," kata wakil wali kota singkat sambil menunjuk para pengunjuk rasa.

Sebelum wakil wali kota tuntas menyampaikan pesannya, sejumlah orang tidak dikenal langsung mengamankan koordintor Lapangan Amapetra Muhamad Yakob yang sedang melakukan orasi. Aparat keamanan dari Kepolisian dan Satpol PP Kota Mataram pun dengan sigap mengamankan orator Amapetra untuk menghindari aksi amuk massa. Setelah orator diamankan, aparat Satpol PP dan aparat Kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa. Atas kejadian ini, wakil wali kota belum dapat dikonformasi karena masih dalam kondisi kurang sehat karena dia kembali ke kediamannya.

Dalam aksi unjuk rasa itu Muhamad Yakob biasa dipanggil Triping mengatakan, program tanam cabai dari Kementerian Pertanian melalui APBNP 2016 seluas 100 hektare, namun riilnya hanya 30 are. "Kami punya data terhadap program tersebut," katanya.

Dikatakan, dari investigasi dan data yang telah dilakukannya itu tidak ada luas lahan tanam cabai seperti program tersebut, sehingga terkesan program tanam cabai dari pemerintah itu mubazir. "Ada indikasi terjadinya korupsi, untuk itu kami menuntut transparansi dari pemerintah setempat," katanya.

Terkait dengan itu, Amapetra menuntut agar Wali Kota Mataram mencopot oknum pejabat Dinas Pertanian karena diduga telah memanilupasi data dan laporan. "Copot Kepala Dinas Pertanian karena tidak layak," katanya.

Aksi serupa juga telah dilakukan Amapetra di Kantor Dinas Pertanian Kota Mataram pada 24 Januari 2017, yang mendapat bantahan dari sejumlah petani yang sebenarnya sudah menerima bantuan program tanam cabai dari Pemerintah Kota Mataram. Menanggapi masalah itu Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kota Mataram Jafri menduga aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh belasan mahasiswa itu "ditungganggi" oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement