REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Wakil Ketua KPU Basaria Pandjaitan mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam pembagunan jalan Kemiri-Depapre yang kasusnya ditangani KPK. Hal itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Mikael Kambuaya (MK).
"Pemeriksaan terhadap MK akan segera dilakukan kembali dan dari pemeriksaan itu tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru karena tidak mungkin MK bekerja sendiri," kata Basaria Pandjaitan kepada wartawan di Jayapura, Rabu (8/3).
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap MK akan segera dilakukan karena yang bersangkutan dilaporkan sudah menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. "Sudah ada kerugian negara sehingga tidak tertutup kemungkinan ada kerja sama dengan pengusahanya," kata Basaria.
Basari juga mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK terungkap kerugian negara mencapai Rp 42 miliar. KPK kemudian melakukan penyidikan guna mengetahui apa penyebab sehingga negara mengalami kerugian dalam pembanguan jalan ruas Kemiri-Depapre sepanjang 24 km itu.