REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang kakek bernama M Ramly (60 tahun), melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berkebutuhan khusus, Khadijah. Akibat perbuatannya, Khadijah pun hamil lima bulan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan istrinya yang berinisial P. "Saat ini kasusnya masih kami dalami dahulu dan pelaku sudah kami amankan," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (7/3).
Tidak hanya kepada Khadijah, pelaku yang sudah berumur tersebut juga kerap melecehkan perempuan lainnya di kediamannya, yaitu di Jalan Andara I, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Karena itu, polisi tidak hanya memeriksa pelaku dan istrinya, tapi juga memeriksa korban.
"Anak saya diperiksa karena dia dilecehkan sama aki-aki. Meski dia (korban) agak kurang normal, dia tetap anak saya dan saya tak terima anak saya dilecehkan hingga hamil," ucap orang tua Khadijah, Samah (48), saat mendatangi Polres Jakarta Selatan.
Samah mengatakan, pelaku dikenal sebagai seorang dukun yang bisa mengobati berbagai macam penyakit. Karena itu, pelaku mengaku akan mengobati korban yang terlahir dengan kebutuhan khusus tersebut, sehingga korban disuruh masuk ke dalam kontrakannya. "Dia (Ramly) bilang ke orang-orang, termasuk pemilik rumah tempat anak saya bekerja, dia biasa mengobati orang," kata dia.
Samah melanjutkan, saat pelaku menyuruh anaknya ke kontrakannya, Khadijah pun menurutinya dan tak merasa curiga. Kemudian, pelaku mulai merapalkan mantra sambil melakukan ritual lainnya yang seolah-olah sedang melakukan proses penyembuhan terhadap Khadijah.
Namun, pelaku ternyata melucuti pakaian korban dengan dibantu istrinya dan pelaku pun tak malu menyetubuhi korban di hadapan istrinya sendiri. Pelaku mengatakan kepada korban, persetubuhan itu merupakan proses penyembuhan agar semua penyakit yang dideritanya keluar dari tubuhnya.
Setelah kejadian itu, perut anaknya pun semakin membesar, sehingga Samah pun menyadarinya. Awalnya, Khadijah takut bercerita, tapi setelah dipaksa ia pun menceritakan semuanya. "Saat dites kandungannya, ternyata Dijah sudah hamil lima bulan," jelas Samah.
Samah dan keluarga korban yang mengetahui kabar tersebut pun tak terima serta langsung mendatangi Ramly. Saat ditanyai, Ramly pun membantah tuduhan tersebut. Namun, setelah dihajar warga, pelaku akhirnya mengakui perbuatan bejatnya, sehingga langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan.