Selasa 07 Mar 2017 14:07 WIB

Desa Budaya di Sleman akan Dikembangkan Secara Intensif

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Winda Destiana Putri
Wisatawan berjalan di samping candi induk situs cagar budaya Candi Ijo di Desa Sambirejo, Prambanan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Foto: Wisatawan berjalan di samping candi induk situs cagar budaya Can
Wisatawan berjalan di samping candi induk situs cagar budaya Candi Ijo di Desa Sambirejo, Prambanan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Desa budaya menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah DIY. Maka itu pemerintah kabupaten/kota setempat, termasuk Sleman, terus menggalakkan berbagai program untuk memelihara dan mengembangkan keberadaan desa-desa tersebut.

Di Pemkab Sleman sendiri terdapat belasan desa budaya yang telah ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Sebenarnya semua desa itu punya dasar budayanya masing-masing. Tapi yang sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Sultan ada 12 desa," tutur Plt Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman, Aji Wulantara, Selasa (7/3).

Desa-desa antara lain Sinduharjo-Ngaglik, Bangunkerto-Turi, Sendangmulyo-Minggir, Argomulyo-Cangkringan, Wedomartani-Ngemplak, dan Banyurejo-Tempel. Sedangkan sisanya Wonokerto-Turi, Margodadi-Seyegan, Pandowoharjo-Sleman, Sendangagung-Minggir, Girikerto-Turi, dan Margoagung-Seyegan.

Ke depannya Disbud Sleman berencana untuk mengembangkan seluruh desa budaya tersebut agar eksistensinya tetap bisa dipertahankan. Namun untuk tahun ini, pengembangan hanya difokuskan pada enam desa budaya.

Langkah ini dipilih agar pengembangan desa budaya berlangsung secara bertahap dan menyeluruh. Adapun pendanaan pengembangan desa budaya dimasukkan dalam kegiatan pengembangan nilai budaya secara keseluruhan. "Anggaran program pengembangan nilai budaya tahun ini sebesar Rp 476 juta. Selain untuk pengembangan desa budaya, anggaran itu juga diperuntukkan bagi kegiatan upacara adat dan tradisi di berbagai wilayah," kata Aji.

Guna mendukung program tersebut, Disbud mendorong agar setiap kantor kecamatan memiliki alat-alat seni budaya seperti gamelan. Hingga saat ini, menurut Aji, baru ada 10 kantor kecamatan yang memilliki gamelannya sendiri.

Kepala Bidang Dokumentasi Sarana dan Prasarana Kebudayaan Disbud Sleman, Wasita menyampaikan, pengembangan desa budaya lebih ditekankan pada pelestarian budaya yang ada di desa tersebut. Meski demikian, program ini harus tetap disesuaikan agar bisa terintegrasi dengan visi smart regency Sleman.

"Tujuannya kan agar masyarakat Sleman lebih sejahtera, mandiri, dan berbudaya. Tapi tetap terintegrasi dengan sistem E-Government Sleman," kata Wasita. Maka itu, pengembangan desa budaya juga tidak akan lepas dari peran teknologi informasi di dalamnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement