Senin 06 Mar 2017 15:43 WIB

Dilaporkan KPK, Pedang Emas dari Raja Arab Bukan untuk Kapolri

Rep: Mabruroh / Red: Nur Aini
 Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud keluar dari pesawat saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (1/3).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud keluar dari pesawat saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia menerima pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al-Saud. Cenderamata tersebut menurut polisi sebagai bentuk pertahanan dan keamanan antara kepolisian Indonesia dengan kepolisian Arab Saudi. Polisi pun akan segera melaporkan pemberian pedang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan cenderamata itu diberikan oleh Dubes Arab Osama bin Abdullah Asyuaiby kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai pertemuan membahas pengamanan kedua negara itu. Nantinya pedang emas tersebut akan menjadi milik institusi polri.

"Berkaitan dengan adanya pemberian cenderamata dari kerajaan Arab Saudi dalam hal ini duta besar kepada Pak Kapolri memang ada, dan itu merupakan cenderamata yang nantinya akan menjadi milik institusi polri," kata Rukwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3).

Menurut Rukwanto dalam waktu dekat keberadaan pedang tersebut akan diberitahukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya agar tidak muncul dugaan-dugaan lain terkait pemberian cenderamata itu. "Kami (akan) sampaikan informasi pemberian cenderamata ini ke KPK dan sebagai catatan prosesnya ada," kata dia.

Mantan kabid humas Polda Metro Jaya ini menegaskan bahwa pedang emas tersebut bukan diperuntukkan untuk Tito. Pedang tersebut diperuntukkan bagi Polri dan akan disimpan di Museum Polri.

"Cenderamata itu berupa pedang emas dalam kotak peti, itu nantinya akan menjadi bagian dari Polri dan akan kami tempatkan di museum Polri," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement