Senin 06 Mar 2017 15:29 WIB

KPK Minta 'Pedang Emas' dari Kerajaan Arab Saudi Segera Dilaporkan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi memberikan cinderamata berupa 'Pedang Emas' kepada Polri. Untuk itu, Wakil ketua KPK Laode M Syarief mengimbau Polri segera melaporkan pemberian tersebut kepada KPK.

Laode mencontohkan, Presiden Jokowi pernah melaporkan pemberian gitar dari Metallica. Selain itu, lanjut dia, Jokowi juga pernah melaporkan cinderamata berupa lukisan dan t-shirt. "Jadi Kapolri juga mudah -mudahan dilaporkan," kata Laode, di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta, Senin (6/3).

Meski demikian, Laode sudah mendengar kabar bahwa Mabes Polri akan melaporkan pemberian 'Pedang Emas' itu. "Hari ini belum tahu ya. Tapi kami ucapkan terima kasih kepada Polri untuk melaporkan penerimaan pedang itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri mendapatkan pedang emas dari Kerajaan Arab Saudi. Pedang itu diserahkan oleh Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Usamah bin Abdullah Asyuaiby. "Pemberian sebagai cinderamata," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement