REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Sukses Pasangan Calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Jerry Sambuaga menyatakan pihaknya tentu akan menaati aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mewajibkan calon pejawat untuk cuti saat berkampanye pada putara kedua Pilgub DKI Jakarta 2017. Jerry menambahkan pasangan Ahok-Djarot siap melakukan cuti pada saat kampanye nanti.
"Kami pada prinsipnya mengikuti seperti diskusi tadi bahwa peraturan dari KPU kalau ada kampanye itu harus ada cuti. Ya kami siap saja," tutur dia dalam diskusi pilkada di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3).
Pada putaran kedua Pilgub DKI ini, lanjut Jerry, tidak akan banyak perubahan terkait strategi seperti yang dilakukan pada putaran pertama. "Jadi kami pada prinsipnya tentu menganggap bahwa pilkada putaran kedua ini kelanjutan rangkaian Pilkada DKI. Tentu strategi yang kami gunakan itu tidak ada banyak perubahan," kata dia.
Artinya, ujar Jerry, pihaknya berharap Pilkada DKI putaran kedua ini yang paling penting yakni bagaimana dapat menyukseskan pelaksanaan pilkada untuk masyarakat. "Bagaimana pelaksanaan secara menyeluruh, baik secara administratif, teknis, operasional, itu berlaku aman dan kondusif," ujarnya.
Sebelumnya, KPU DKI memastikan pasangan cagub-cawagub pejawat Ahok-Djarot wajib cuti saat masa kampanye Pilkada DKI putaran kedua. Ketentuan itu sesuai perundang-undangan yang ada. Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan konsekuensi kampanye itu harus cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara. "Itu aturan. Bukan kami yang membuat aturan, kami hanya menerjemahkan menjadi pedoman teknis," kata Sumarno.