Kamis 02 Mar 2017 17:47 WIB

Kota Yogya Jadi Percontohan Layanan Publik Nasional

Rep: Yulianingsih/ Red: Fernan Rahadi
Kota Yogyakarta
Foto: blogspot.com
Kota Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kota Yogyakarta kembali meraih penghargaan nasional di awal 2017 ini. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menetapkan Kota Yogyakarta sebagai kota terbaik bidang layanan publik se-Indonesia. Bahkan Menteri PAN RB, Asman Abnur menetapkan Kota Yogya sebagai percontohan terbaik nasional untuk daerah lain dalam hal pelayanan publik. 

Penghargaan Yogya sebagai Kota Terbaik bidang Layanan publik ini disampaikan oleh Asman Abnur dan diterima Sekda Kota Yogyakarta Titik Sulastri,  di Jakarta, Kamis (2/3). Bahkan keputusan sebagai kota percontohan  layanan publik ini ditetapkan dalam  surat keputusan Nomor 191 Tahun 2016.

Menurut Sekda Kota Yogyakarta, Titik Sulastri, penghargaan di bidang pelayanan publik tersebut juga baru pertama kali ini dilakukan Kemenpan RB. "Berdasarkan keterangan pihak Kementrian, penilaian ini dilakukan secara komprehensif dari mulai  standar pelayanan yang diterapkan, prosedurnya menyulitkan atau memudahkan serta melakukan survei kepuasan masyarakat," katanya. 

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh masyarakat Kota Yogya. Selain memberikan kepercayaan diri atas kinerja Pemkot, hasil penilaian Kemenpan RB itu juga akan dijadikan tantangan agar dapat meningkatkan kualitas serta mempertahankannya untuk masyarakat.

"Justru kami apresiasi kepada masyarakat Kota Yogya yang telah mendukung dengan baik program dari pemerintah. Setiap masukan yang disampaikan juga menjadi bagian untuk perbaikan," katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogya Hery Karyawan mengatakan,  aspek perizinan selama ini menjadi tolok ukur utama dalam pelayanan publik. Dari sisi prosedur, pihaknya selalu berupaya agar mekanismenya memudahkan masyarakat. Begitu pula dari sisi waktu dan biaya, setiap akses perizinan sudah diberikan kepastian. "Prosedur yang terlalu panjang, kami upayakan dipangkas tanpa melanggar aturan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement