Kamis 02 Mar 2017 15:38 WIB

Anies Jelaskan Soal Lahan Negara yang Digunakan untuk Mal

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
Anies Baswedan
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, polemik tentang adanya mal yang berdiri di lahan negara sudah bergulir terlalu jauh. Anies mengaku, pernyataannya terkait mal yang ada di lahan negara bukan dimaksudkan untuk menghentikan operasional mal ataupun persoalan lainnya.

"Ini adalah soal saya mengatakan ini kita harus adil. Jangan sebagian dikasih kesempatan maju, yang lainnya tidak. Saya bukan bicara soal mal-nya, tapi maju bersamanya. Bukan soal salah dan harus dihentikan," kata dia di Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Anies menjelaskan, ketika mal bisa berdiri di lahan negara, harusnya untuk perumahan dengan down payment (DP) atau uang muka nol rupiah yang digagasnya bisa diimplementasikan. Artinya, kata dia, polemik tersebut terkait perbandingan tentang keberpihakan pemprov terhadap rakyat kecil dan 'orang besar'.

"Kenapa kalau kepada pengembang besar diberikan kemudahan, tapi bagi rakyat kebanyakan nggak selalu diberikan," kata Anies. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menyatakan tak ada tanah milik negara yang dijadikan mal seperti yang dikatakan Anies. Djarot meminta Anies menunjukkan lahan negara yang dijadikan mal seperti yang diucapkannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement