Kamis 02 Mar 2017 13:14 WIB

Gerindra Minta Iwan Bopeng Segera Diproses Hukum

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
Iwan Bopeng, pelaku penghinaan 'potong tentara'.
Foto: youtube
Iwan Bopeng, pelaku penghinaan 'potong tentara'.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai, kasus Iwan Bopeng tidak baik di era keterbukaan demokrasi saat ini. Dirinya mempertanyakan siapa Iwan Bopeng sebenarnya, sehingga berani mengeluarkan kata-kata 'potong tentara'.

"Udah kaya orang paling hebat aja. Ini pertanyaannya kalau orang berani ngomong gitu dia siapa," kata Riza, saat dihubungi, Kamis (2/3).

Oleh karena itu, Riza meminta pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini. Sebab kalau dibiarkan, tidak diproses, dan tidak ditangkap, maka bangsa, aparat hukum dan tentara kehilangan kewibawaannya.

"Jadi saya kira diproseslah. Kasus bendera cepet bener diproses. Tengah malem jam 3 pagi ditangkap. Sementara ada kasus pencoretan bendera lain tidak diproses hingga hari ini," ujarnya.

Riza meminta aparat kepolisian bijaksana dan adil. Siapa yang bersalah agar diproses, dan dicarikan solusi apakah kompromi untuk damai dimungkinkan tidak, jika melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tapi jangan ada pembiaran, itu kan melemahkan penguasa, pemerintah, aparat hukum dan mencederai rasa keadilan. Teroris saja bisa ditangkap, masa mencari Iwan bopeng aja nggak bisa," ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement